klick

Wednesday, March 21, 2018

Pembookingan Jatah Haji Oleh Sebagian KBIH

Pembookingan Jatah Haji Oleh Sebagian KBIH

 http://www.solusinahdliyin.net/2018/01/13/pembookingan-jatah-haji-oleh-sebagian-kbih/

Semakin banyak peminat haji sehingga pendaftaran lebih cepat ditutup karena pencapaian kuota haji yang telah terpenuhi. Hal ini menggugah sebagian Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) untuk membuka peluang berangkat bagi peminat haji yang tak mendapat nomor berangkat tahun ini. Kelompok tersebut memboking pendaftaran lebih awal di Bank dengan jumlah yang agak besar dengan nama-nama yang fiktif. Apabila ada orang yang sangat butuh berangkat pada tahun ini namun pendaftaran resmi telah ditutup, maka pihak kelompok itu menawarkan untuk bisa memberangkatkannya tahun ini dengan harus menambah biaya, misalnya tiga juta, yang tentunya dengan resiko nama tidak sesuai dengan nama asli dirinya.
Pertanyaan

  1. Bolehkah pembokingan pendaftaran ONH seperti diatas ?
  2. Masih wajibkah –jika peminat itu belum haji– untuk mendaftar melalui kelompok itu berhubung pendaftaran resmi telah ditutup dengan konsekwensi membengkaknya biaya itu ?
HASIL BAHTSUL MASAIL di Masjid Jamik Nurus Salam; Rubaru 08 Mei 2005
Jawaban
  1. Pembokingan itu tidak boleh / haram
  2. Peminat yang belum haji yang tidak mendapat nomor berangkat pada pendaftaran resmi, tidak wajib mendaftar lewat kelompok itu walaupun dia mampu.
Referensi
– Syarah as Sullam; 83 dan 85. – al Muhadzdzab; I/196
المراجـع
شرح السلم؛ 83
وتحجير المباح الذي يستوي الناس فيه في جواز أخذهم مايشاءون منه، وذلك بأن يمنع الناس منه أو يجعل عليه علامة للحمى كالمرعى إهـ
المهذب؛ ج 1/ ص 196- 197
وإن كان الطريق آمنا إلا أنه يحتاج فيه إلى خفارة لم يلزمه، لأن مايؤخذ في الخفارة بمنـزلة ما زاد على ثمن المثل وثمن المثل في الزاد والراحلة فلايلزمه ولأنه رشوة على واجب فلايلزمه إهـ

Newer Post Older Post Home